Sunday 29 June 2014

MUTTAFIQ DAN MUFTARIQ

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Banyak Ulama besar yang keliru lantaran adanya kesamaan nama diantara para perawi atau kesamaan dalam suatu hal lain, dan hal ini merupakan dilema dari setiapa disiplin ilmu. Maka dari itu sangat dibutuhkan cara untuk dapat membedakan perawi-perawi yang mempunyai kesamaan. Salah satunya yaitu dengan Muttafiq dan Muftariq.
Bidang ini sangat penting untuk dapat membedakan dua perawi atau lebih yang memiliki nama yang sama karena sangat mungkin seseorang akan menduga sejumlah nama yang sama adalah hanya satu orang, sementara yang satu tsiqah dan lainnya dhaif. Dengan demikian, dia akan dapat mendhaifkan hadis yang sahih atau mensahihkan hadis yang dhaif.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan Muttafiq dan Muftariq?
2.    Apa macam-macam dari Muttafiq dan Muftariq?
3.    Apa macam-macam jalan rawi Muttafiq dan Muftariq?

C.  Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian Muttafiq dan Muftariq.
2.    Untuk mengetahui Macam-macam Muttafiq dan Muftariq.
3.    Untuk mengetahui macam-macam jalan rawi Muttafiq dan Muftariq.






BAB II
MUTTAFIQ DAN MUFTARIQ

A.  Pengertian Muttafiq dan Muftariq
Secara bahasa Muttafiq artinya yang cocok atau yang sama, sedang Muftariq artinya yaitu yang berlainan. Secara istilah menurut ahli hadis adalah:

مااتفق لفظه وخطه وا ختلف فى معناه.
Yang sepakat lafadhnya dan khatnya, berlainan maknanya.[1]
Jadi Muttafiq dan Muftariq adalah hadis yang dalam sanadnya ada rawi yang namanya sama dengan rawi lain, pada lafadadznya dan sebutannya.[2]  Dengan kata lain, mereka sama dalam hal nama, tetapi merupakan orang yang berbeda. Dalam perkataan “nama” yang tersebuta diatas, termasuk:
a.    Laqab-laqab (gelaran-gelaran)
b.    Kunyah-kunyah (nama-nama) yang di permulaanya ada sebutan: Abu, Abi, Aba, Umm.
c.    Nasab-nasab (nama kebangsaan atau nama negeri yang dibangsakan kepada seseorang).
Perbedaan bagian dengan yang lalu yaitu, bagian yang lalu berlainan pada lafadz, sedang pada bagian ini sama pada lafadznya. Sama dengan Musytarak lafdhi yang bersatau lafadznya, berlainan wadla’ dan maknanya. Dan apabila ada orang yang sama yang berguru pada seorang syaikh dan semasa mula, hal itu harus lebih diperhatikan lagi agar tidak terjadi salah orang. Al- Khatib al Bgdhadi telah menyusun sebuah kitab dalam bab ini dan dinamai Al-Muttafiq wal Muftariq.[3] Rawi-rawi Muttafiq dan Muftariq itu ada yang hidupnya semasa, ada yang tidak semasa, ada yang kepercayaan, ada yang lemah, ada yang kuat, dan ada yang lebih kuat juga.


B.  Macam-macam Muttafiq dan Muftariq
1.    Sepakat nama dua perawi dan nama ayah mereka. Jadi ada rawi yang namanya dan nama bapaknya sama dengan rawi lain, dan terkadang nama kakek mereka juga sama. Contoh, ada lima orang perawi hadis yang semuanya bernama Malik ibn Anas.
a.    Malik ibn Anas Khadimur Rasul SAW. Beliau ini seorang Al Anshari An Najjari.
b.    Malik ibn Anas Al Ka’bi Al Qusyairi.
c.    Malik ibn Anas Al Kufi
d.   Malik ibn Anas Al Imam
e.    Malik ibn Anas Al Himmashi.
Contoh yang  sama nama perawi, nama ayahnya dan nama kakeknya. Contoh, terdapat empat perawi  hadis yang semuanya bernama Ahmad ibn Ja’far ibn Hamdan. Dan semuanya berguru pada seorang guru yang bernama Abdullah, diantaranya adalah:
a.    Ahmad ibn Ja’far ibn Hamdan, Abu Bakar Qathi’i Al Baghdadi. Beliau meriwayatkan Musnad ibn Hambal dari Abdullah ibn Ahmad.
b.    Ahmad ibn Ja’far ibn Hamdan, Abu bakar At Tsaqathi yang meriwayatkan hadis dari Abdullah ibn ahmad Ad Daurabai.
c.    Ahmad ibn Ja’far ibn Ahmad Ad Dainuri yang meriwayatkan hadis dari Abdullah ibn Muhammad ibn Sinan.
d.   Ahmad ibn Ja’far ibn Hamdan, Abul Hasan Ath Tharsusi, yang meriwayatkan hadis dari Abdullah ibn Jarir Ath tharsusi.

2.    Sepakat kunyah dua perawi dan nasabnya, serta berlainan nama. Jadi kunyah dan nasabnya sama, tetapi namanya berlainan. Contoh, ada dua perawi yang bernama Abu Imran Al-Juni:
a.    Abu ‘Imran Musa ibn Shalih ibn Abdil Hamid Al-Bishri Al Juni. Dia meriwayatkan dari Ar Rabie’ ibn Sulaiman dan dari padanya diriwayatkan oleh Ath Thabarani dan Al Isma’ili.
b.    Abu ‘Imran Abdul Malik ibn Habib Al-Juni At Tabi’i.
Contoh yang sama namanya, nama ayahnya dan nasabnya, antara lain:
a.    Muhammad ibn Abdullah ibn Mutsanna al-Anshari Al Qadli Al Bishri.
b.    Muhammad ibn Abdullah Ibn Khadlar Al Anshari.
c.    Muhammad ibn Abdullah ibn Zaid Al Anshari.
d.   Abu salamah, Muhammad ibn Abdullah ibn zivad Al Anshari Al Mishri.

3.    Sepakat perawi tentang kunyah dan nama ayahnya, seperti: Abu Bakar ibn ‘Aiyasy. Ada tiga orang yang bernama demikian, yang dikunyahkan dengan Abu Bakar dan nama ayahnya ‘Aiyasy, diantaranya adalah:
a.    Abu Bakar ibn ‘Aiyasy AlQarie Al Kufi.
b.    Abu Bakar Hushain ibn ‘Aiyasy As Silmi, pengarang Ghariebul Hadis.
c.    Abu Bakar ibn ‘Aiyasy Al Mimmashi. Dia ini dipandang majhul. Dan muridnya ja’far tiada kepercayaan.

4.    Sepakat nama perawi dan kunyah ayahnya, seperti: shalih ibn abi Shalih. Ada empat orang yang demikian dari para tabi’ien. Diantaranya yaitu:
a.    Shalih ibn abi Shalih maulat Tuamah, menerima hadis dari abu Hurairah, Anas ibn abbas dll.
b.    Shalih ibn Abi Shalih As Samman, menerima hadis dari Anas ‘Ali.
c.    Shalh ibn Abi Shalih maula Amer ibn Huraits, menerima hadis dari Abu Hurairah.
d.   Shalih ibn Abi Shalih As Saluti, menerima hadis dari ‘Aisyah dan ‘Ali.

5.    Sepakat nama perawi saja, sedang nama ayah dan kunyahnya berlainan. Jadi yang sama dengan rawi lain adalah nama perawinya saja, nama ayah dan kunyahnya berbeda. Sering kali para Muhaddisin menyebut nama saja dengan tidak menegaskan kunyahnya atau nama ayahnya, sehingga menyebabkan orang-orang tidak mengetahui siapa yang dikehendakinya. Seperti, dalam kalangan para perawi  ada dua perawi bernama Hammad.


a.    Hammad ibn Zaid ibn Dirham, seorang imam yang terpandang.
b.    Hammad ibn Salamah ibn Dinar al Basri, seorang imam yang terpandang pula.
Jika perawi mengatakan “Hammad ibn Zaid ibn Dinar” atau “Hammad ibn Salamah”, jelaslah siapa yang dikehendaki. Tetapi jika dikatakan “Hammad” saja, pasti sebutan seperti itu membuat orang ragu dan bingung, sebenarnya siapa Hammad yang dimaksudkan. Maka untuk mengatasi hal tersebut dengan melihat kepada perawi dari Hammad itu.

6.    Sepakat perawi-perawi pada kunyahnya, tetapi berbeda pada selainnya. Jadi yang sama hanya kunyahnya saja, jadi nama, nama ayahnya, kakeknya, dan nasabnya semua berbeda. Contoh: Abu Hamzah. Dalam kalangan perawi-perawi hadis ada enam orang yang berkunyah begitu. Dan seorang lagi berkunyah Abu Jamrah. Mereka semua meriwayatkan hadis dari Abdullah ibn Abbas. Dari mereka diterima oleh Syu’bah Ibnul Hajjaj Al Nashri.
                                     
7.    Sepakat dua perawi pada lafadz nisbah, sedang orangnya berlainan. Jadi nama nasabnya sedang yang lain berbeda. Seperti: Al Amuli dan Al Hanafi. Yang dimaksud Al Amuli an adalah orang yang dibangsakan kepada Amul, sedang Amul itu nama bagi dua buah negeri. Yang pertama Amul Thabrastan dan yang kedua Amul yang terletak di sebelah Barat sungai jihun. Dan Al Hanafi mungkin nisbah kepada Bani Hanifah, satu kabilah yang terkenal dan Muhtamil dinisbahkan kepada Abu Hanifah.

8.    Nama yang dipakai lelaki dan perempuan ini ada dua macam:
a.    sama tentang nama saja, seperti Asma’. Nama ini dipakai oleh beberapa lelaki. Yaitu: Asma’ ibn Haritsah dan Asma’ ibn Ri’ab. Dan ada juga nama Asma’ yang dipakai oleh perempuan, seperti: Asma’ binti Abi Bakar Ash Shiddieqi dan Asma’ binti ‘Umais isteri Ja’far yang kemudian dikawini oleh Abu Bakar.
b.    Sama antara laki-laki dan perempuan pada nama dan nama ayahnya, seperti: Hind bintul Muhallab ibn abu abu Shufrah isteri Al Hajjaj ibn Yusuf Ats Tsaqafi dan Hind ibnul  Muhallab yang hadisnya-hadisnya diriwayatkan oleh Muhammad Ibnul Zabarqan Al Ahwazi.

C.  Macam-macam Jalan Rawi Muttafiq dan Muftariq
            Untuk menetapkan rawi-rawi dari Muttafiq dan Muftariq itu ada macam-macam jalan, yaitu:
1.    Bisa diketahui dari orang yang meriwayatkan dari padanya, seperti Hamad. Ada Hammad bin Zaid, ada Hammad bin Salamah. Maka kalau yang meriwayatkan Hammad itu: Sulaiman bin Harb al-Azdi al-Bashari, dan Muhammad bin Fadl-As-Sadusi, berarti Hammad bin Zaid. Tetapi kalau yang meriwayatkan dari Hammad itu, Hudhbah bin Khalid, Musa bin Ismail at-Tabudzaki, Hajjaj bin Minhal dan Affan bin Muslim al-Anshari, berarti Hammad itu ialah: Hammad bin Salamah.
2.    Bisa dikenal dari kebiasaan rawi yang meriwayatkan daripadanya seperti, Sufyan. Ada Sufyan ats-Tsauri dan ada Sufyan bin ‘Uyainah. Jika dalam satu sanad hanya tersebut sufyan saja, maka bisa dilihat dari kebiasaan yang meriwayatkan daripadanya. Kalau yang meriwayatkan daripadanya Waki’ maka pasti dikatakan bahwa sufyan itu ialah Sufyan ats-Tsauri, karena kebanyakan dan biasanya begitu.
3.    Guna mengetahui pasal Muttafiq dan Muftariq itu adalah, supaya terselamat dari menashahkan yang lemah, melemahkan rawi yang kepercayaan dll.
4.    Oleh karena itu sebelum menetapkan siapa rawi yang ada dalam suatu sanad, hendaklah lebih dahulu diperiksa betul-betul dan teliti.



BAB III
PENUTUP

A.  Simpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Muttafiq dan Muftariq adalah kesamaan nama yang dipakai oleh beberapa perawi, baik dari segi lafadznya maupun sebutannya. Sama dalam laqab-laqabnya, kunyah-kunyahnya, ataupun nasab-nasabnya. Terdapat beberapa macam Muttafiq dan Muftariq. Dan juga terdapat beberapa jalan untuk menetapkan rawi Muttafiq dan Muftariq. Diantaranya yaitu: bisa diketahui dari orang yang meriwayatkan darinya, bisa diketahui dari kebiasaan rawi yang meriwayatkan daripadanya, mengetahui pasal Muttafiq dan Muftariq dll. Adanya pembahasan tentang Muttafiq dan Muftariq ini untuk dapat mengetahui nama-nama perawi yang sama, karena banyak dari kalangan ulama besar yang keliru lantaran adanya kesamaan nama di antara para perawi-perawi.maka dari itu pembahasan ini sangatlah penting.



[1]Muhammad hasby ash- Shiddieqy, Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadis (Jakarta: Bulan Bintang, tt), 179
[2]Qadir hasan, Ilmu Mushthalah Hadits ( Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2007), 318

[3]Muhammad hasby ash- Shiddieqy, Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadis (Jakara: Bulan Bintang, tt),  179