BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Banyak Ulama besar yang keliru
lantaran adanya kesamaan nama diantara para perawi atau kesamaan dalam suatu
hal lain, dan hal ini merupakan dilema dari setiapa disiplin ilmu. Maka dari
itu sangat dibutuhkan cara untuk dapat membedakan perawi-perawi yang mempunyai
kesamaan. Salah satunya yaitu dengan Muttafiq dan Muftariq.
Bidang ini sangat penting untuk
dapat membedakan dua perawi atau lebih yang memiliki nama yang sama karena
sangat mungkin seseorang akan menduga sejumlah nama yang sama adalah hanya satu
orang, sementara yang satu tsiqah dan lainnya dhaif. Dengan demikian, dia akan
dapat mendhaifkan hadis yang sahih atau mensahihkan hadis yang dhaif.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan Muttafiq dan Muftariq?
2.
Apa
macam-macam dari Muttafiq dan Muftariq?
3.
Apa
macam-macam jalan rawi Muttafiq dan Muftariq?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian Muttafiq dan Muftariq.
2.
Untuk
mengetahui Macam-macam Muttafiq dan Muftariq.
3.
Untuk
mengetahui macam-macam jalan rawi Muttafiq dan Muftariq.
BAB II
MUTTAFIQ DAN MUFTARIQ
A.
Pengertian Muttafiq dan Muftariq
Secara bahasa Muttafiq artinya yang
cocok atau yang sama, sedang Muftariq artinya yaitu yang berlainan. Secara
istilah menurut ahli hadis adalah:
مااتفق لفظه وخطه وا ختلف فى معناه.
Yang sepakat lafadhnya dan khatnya, berlainan maknanya.[1]
Jadi
Muttafiq dan Muftariq adalah hadis yang dalam sanadnya ada rawi yang namanya
sama dengan rawi lain, pada lafadadznya dan sebutannya.[2] Dengan kata lain, mereka sama dalam hal nama,
tetapi merupakan orang yang berbeda. Dalam perkataan “nama” yang tersebuta
diatas, termasuk:
a. Laqab-laqab (gelaran-gelaran)
b. Kunyah-kunyah (nama-nama) yang di
permulaanya ada sebutan: Abu, Abi, Aba, Umm.
c. Nasab-nasab (nama kebangsaan atau nama
negeri yang dibangsakan kepada seseorang).
Perbedaan bagian dengan yang lalu yaitu,
bagian yang lalu berlainan pada lafadz, sedang pada bagian ini sama pada
lafadznya. Sama dengan Musytarak lafdhi yang bersatau lafadznya, berlainan
wadla’ dan maknanya. Dan apabila ada orang yang sama yang berguru pada seorang
syaikh dan semasa mula, hal itu harus lebih diperhatikan lagi agar tidak
terjadi salah orang. Al- Khatib al Bgdhadi telah menyusun sebuah kitab dalam
bab ini dan dinamai Al-Muttafiq wal Muftariq.[3]
Rawi-rawi Muttafiq dan Muftariq itu ada yang hidupnya semasa, ada yang tidak
semasa, ada yang kepercayaan, ada yang lemah, ada yang kuat, dan ada yang lebih
kuat juga.
B. Macam-macam
Muttafiq dan Muftariq
1. Sepakat nama
dua perawi dan nama ayah mereka. Jadi ada rawi yang namanya dan nama bapaknya sama
dengan rawi lain, dan terkadang nama kakek mereka juga sama. Contoh, ada lima
orang perawi hadis yang semuanya bernama Malik ibn Anas.
a. Malik ibn Anas Khadimur Rasul SAW. Beliau
ini seorang Al Anshari An Najjari.
b. Malik ibn Anas Al Ka’bi Al Qusyairi.
c. Malik ibn Anas Al Kufi
d. Malik ibn Anas Al Imam
e. Malik ibn Anas Al Himmashi.
Contoh
yang sama nama perawi, nama ayahnya dan
nama kakeknya. Contoh, terdapat empat perawi
hadis yang semuanya bernama Ahmad ibn Ja’far ibn Hamdan. Dan semuanya
berguru pada seorang guru yang bernama Abdullah, diantaranya adalah:
a. Ahmad ibn Ja’far ibn Hamdan, Abu Bakar
Qathi’i Al Baghdadi. Beliau meriwayatkan Musnad ibn Hambal dari Abdullah ibn
Ahmad.
b. Ahmad ibn Ja’far ibn Hamdan, Abu bakar At
Tsaqathi yang meriwayatkan hadis dari Abdullah ibn ahmad Ad Daurabai.
c. Ahmad ibn Ja’far ibn Ahmad Ad Dainuri yang
meriwayatkan hadis dari Abdullah ibn Muhammad ibn Sinan.
d. Ahmad ibn Ja’far ibn Hamdan, Abul Hasan Ath
Tharsusi, yang meriwayatkan hadis dari Abdullah ibn Jarir Ath tharsusi.
2. Sepakat
kunyah dua perawi dan nasabnya, serta berlainan nama. Jadi kunyah dan nasabnya sama, tetapi
namanya berlainan. Contoh, ada dua perawi yang bernama Abu Imran Al-Juni:
a. Abu ‘Imran Musa ibn Shalih ibn Abdil Hamid
Al-Bishri Al Juni. Dia meriwayatkan dari Ar Rabie’ ibn Sulaiman dan dari
padanya diriwayatkan oleh Ath Thabarani dan Al Isma’ili.
b. Abu ‘Imran Abdul Malik ibn Habib Al-Juni At
Tabi’i.
Contoh yang sama namanya, nama ayahnya dan nasabnya,
antara lain:
a. Muhammad ibn Abdullah ibn Mutsanna
al-Anshari Al Qadli Al Bishri.
b. Muhammad ibn Abdullah Ibn Khadlar Al
Anshari.
c. Muhammad ibn Abdullah ibn Zaid Al Anshari.
d. Abu salamah, Muhammad ibn Abdullah ibn
zivad Al Anshari Al Mishri.
3. Sepakat perawi
tentang kunyah dan nama ayahnya, seperti: Abu Bakar ibn ‘Aiyasy. Ada tiga orang yang
bernama demikian, yang dikunyahkan dengan Abu Bakar dan nama ayahnya ‘Aiyasy,
diantaranya adalah:
a. Abu Bakar ibn ‘Aiyasy AlQarie Al Kufi.
b. Abu Bakar Hushain ibn ‘Aiyasy As Silmi,
pengarang Ghariebul Hadis.
c. Abu Bakar ibn ‘Aiyasy Al Mimmashi. Dia ini
dipandang majhul. Dan muridnya ja’far tiada kepercayaan.
4. Sepakat nama
perawi dan kunyah ayahnya, seperti: shalih ibn abi Shalih. Ada empat orang yang demikian dari
para tabi’ien. Diantaranya yaitu:
a. Shalih ibn abi Shalih maulat Tuamah,
menerima hadis dari abu Hurairah, Anas ibn abbas dll.
b. Shalih ibn Abi Shalih As Samman, menerima
hadis dari Anas ‘Ali.
c. Shalh ibn Abi Shalih maula Amer ibn
Huraits, menerima hadis dari Abu Hurairah.
d. Shalih ibn Abi Shalih As Saluti, menerima
hadis dari ‘Aisyah dan ‘Ali.
5. Sepakat nama
perawi saja, sedang nama ayah dan kunyahnya berlainan. Jadi yang sama dengan rawi lain adalah
nama perawinya saja, nama ayah dan kunyahnya berbeda. Sering kali para
Muhaddisin menyebut nama saja dengan tidak menegaskan kunyahnya atau nama
ayahnya, sehingga menyebabkan orang-orang tidak mengetahui siapa yang
dikehendakinya. Seperti, dalam kalangan para perawi ada dua perawi bernama Hammad.
a. Hammad ibn Zaid ibn Dirham, seorang imam
yang terpandang.
b. Hammad ibn Salamah ibn Dinar al Basri,
seorang imam yang terpandang pula.
Jika perawi mengatakan “Hammad ibn Zaid ibn Dinar” atau “Hammad ibn
Salamah”, jelaslah siapa yang dikehendaki. Tetapi jika dikatakan “Hammad” saja,
pasti sebutan seperti itu membuat orang ragu dan bingung, sebenarnya siapa
Hammad yang dimaksudkan. Maka untuk mengatasi hal tersebut dengan melihat
kepada perawi dari Hammad itu.
6. Sepakat
perawi-perawi pada kunyahnya, tetapi berbeda pada selainnya. Jadi yang sama hanya kunyahnya saja, jadi
nama, nama ayahnya, kakeknya, dan nasabnya semua berbeda. Contoh: Abu Hamzah.
Dalam kalangan perawi-perawi hadis ada enam orang yang berkunyah begitu. Dan
seorang lagi berkunyah Abu Jamrah. Mereka semua meriwayatkan hadis dari
Abdullah ibn Abbas. Dari mereka diterima oleh Syu’bah Ibnul Hajjaj Al Nashri.
7. Sepakat dua
perawi pada lafadz nisbah, sedang orangnya berlainan. Jadi nama nasabnya sedang yang lain
berbeda. Seperti: Al Amuli dan Al Hanafi. Yang dimaksud Al Amuli an adalah
orang yang dibangsakan kepada Amul, sedang Amul itu nama bagi dua buah negeri.
Yang pertama Amul Thabrastan dan yang kedua Amul yang terletak di sebelah Barat
sungai jihun. Dan Al Hanafi mungkin nisbah kepada Bani Hanifah, satu kabilah
yang terkenal dan Muhtamil dinisbahkan kepada Abu Hanifah.
8. Nama yang
dipakai lelaki dan perempuan ini ada dua macam:
a. sama tentang nama saja, seperti Asma’. Nama
ini dipakai oleh beberapa lelaki. Yaitu: Asma’ ibn Haritsah dan Asma’ ibn
Ri’ab. Dan ada juga nama Asma’ yang dipakai oleh perempuan, seperti: Asma’
binti Abi Bakar Ash Shiddieqi dan Asma’ binti ‘Umais isteri Ja’far yang
kemudian dikawini oleh Abu Bakar.
b. Sama antara laki-laki dan perempuan pada
nama dan nama ayahnya, seperti: Hind bintul Muhallab ibn abu abu Shufrah isteri
Al Hajjaj ibn Yusuf Ats Tsaqafi dan Hind ibnul
Muhallab yang hadisnya-hadisnya diriwayatkan oleh Muhammad Ibnul
Zabarqan Al Ahwazi.
C. Macam-macam
Jalan Rawi Muttafiq dan Muftariq
Untuk
menetapkan rawi-rawi dari Muttafiq dan Muftariq itu ada macam-macam jalan,
yaitu:
1. Bisa diketahui dari orang yang meriwayatkan
dari padanya, seperti Hamad. Ada Hammad bin Zaid, ada Hammad bin Salamah. Maka
kalau yang meriwayatkan Hammad itu: Sulaiman bin Harb al-Azdi al-Bashari, dan
Muhammad bin Fadl-As-Sadusi, berarti Hammad bin Zaid. Tetapi kalau yang
meriwayatkan dari Hammad itu, Hudhbah bin Khalid, Musa bin Ismail at-Tabudzaki,
Hajjaj bin Minhal dan Affan bin Muslim al-Anshari, berarti Hammad itu ialah:
Hammad bin Salamah.
2. Bisa dikenal dari kebiasaan rawi yang
meriwayatkan daripadanya seperti, Sufyan. Ada Sufyan ats-Tsauri dan ada Sufyan
bin ‘Uyainah. Jika dalam satu sanad hanya tersebut sufyan saja, maka bisa
dilihat dari kebiasaan yang meriwayatkan daripadanya. Kalau yang meriwayatkan
daripadanya Waki’ maka pasti dikatakan bahwa sufyan itu ialah Sufyan
ats-Tsauri, karena kebanyakan dan biasanya begitu.
3. Guna mengetahui pasal Muttafiq dan Muftariq
itu adalah, supaya terselamat dari menashahkan yang lemah, melemahkan rawi yang
kepercayaan dll.
4. Oleh karena itu sebelum menetapkan siapa
rawi yang ada dalam suatu sanad, hendaklah lebih dahulu diperiksa betul-betul
dan teliti.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari uraian
diatas dapat disimpulkan bahwa Muttafiq dan Muftariq adalah kesamaan nama yang
dipakai oleh beberapa perawi, baik dari segi lafadznya maupun sebutannya. Sama
dalam laqab-laqabnya, kunyah-kunyahnya, ataupun nasab-nasabnya. Terdapat
beberapa macam Muttafiq dan Muftariq. Dan juga terdapat beberapa jalan untuk
menetapkan rawi Muttafiq dan Muftariq. Diantaranya yaitu: bisa diketahui dari
orang yang meriwayatkan darinya, bisa diketahui dari kebiasaan rawi yang
meriwayatkan daripadanya, mengetahui pasal Muttafiq dan Muftariq dll. Adanya
pembahasan tentang Muttafiq dan Muftariq ini untuk dapat mengetahui nama-nama
perawi yang sama, karena banyak dari kalangan ulama besar yang keliru lantaran
adanya kesamaan nama di antara para perawi-perawi.maka dari itu pembahasan ini
sangatlah penting.